Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pati mengambil inisiatif proaktif dengan menyelenggarakan studi kasus mendalam mengenai penyimpangan anggaran pada proyek-proyek infrastruktur daerah di wilayah Muria Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas dan kontribusi AAFI dalam menjaga integritas penggunaan dana publik, khususnya pada sektor pembangunan yang memiliki risiko kecurangan tinggi. Studi kasus ini melibatkan para anggota AAFI serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Pati dan wilayah sekitar Muria Raya.
Fokus utama studi kasus ini adalah menganalisis berbagai modus operandi fraud yang sering terjadi dalam siklus proyek infrastruktur, seperti rekayasa spesifikasi teknis, penggelembungan harga (mark-up), fiktifisasi volume pekerjaan, hingga kolusi dalam proses tender. Tim studi kasus AAFI menggunakan metode audit investigatif untuk menguji ketidaksesuaian antara anggaran yang diserap, laporan kemajuan fisik, dan kualitas hasil proyek yang sebenarnya. Pendekatan ini sangat penting untuk dapat menghitung secara akurat potensi kerugian negara yang timbul dari penyimpangan tersebut.
Pimpinan AAFI DPC Pati menjelaskan bahwa kegiatan studi kasus ini bukan hanya latihan teori, melainkan upaya konkret untuk memetakan kerentanan sistem di tingkat daerah. Hasil dari studi kasus ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian internal yang lebih efektif bagi pemerintah daerah di Muria Raya. Selain itu, temuan dan analisis yang komprehensif ini akan dibagikan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) sebagai informasi awal untuk memfokuskan penyelidikan pada area yang paling berisiko.
Melalui penyelenggaraan studi kasus ini, AAFI Pati menegaskan peran vitalnya sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan akuntabilitas. Komitmen untuk terus mengkaji dan mempublikasikan temuan terkait fraud di sektor infrastruktur akan dilanjutkan, demi memastikan bahwa pembangunan di wilayah Muria Raya dapat berjalan secara transparan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bebas dari praktik-praktik penyimpangan.